PELAYANAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI
PENGAKUAN DAN PENEGASAN HAK
PENGAKUAN DAN PENEGASAN HAK
Persyaratan
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Bukti pemilikan tanah/alas hak milik adat/bekas milik adat
- Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket dan penyerahan bukti SSB (BPHTB)
- Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan
Waktu
98 (sembilan puluh delapan) hari
Keterangan
Formulir permohonan memuat:
- Identitas diri
- Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
- Pernyataan tanah tidak sengketa
- Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
sumber: bpn.go.id
Info....!!!
Bila anda mencari atau menjual tanah di Sleman Jogja,
Kami siap membantu
Kami siap membantu
Call/SMS/wa
08562863962
email: brianmulanto@gmail.com